Pengiriman ribuan detonator atau pemicu bahan peledak dalam kardus mi instan digagalkan di perairan Situbondo. Seorang pelaku yang diduga hendak mengirimkan detonator itu juga diamankan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan hal itu. Dia menegaskan bahwa penangkapan dan penggagalan pengiriman detonator bom itu terjadi pada Rabu (9/11) kemarin.
Disebutkan bahwa detonator itu akan digunakan oleh pelaku yang memang ahli merakit bom.
Tidak hanya menemukan detonator sejumlah 5.000 unit yang disamarkan dalam 2 kardus mi instan, petugas juga menyita 2 buah ponsel milik pelaku serta sebuah kunci mobil Chevrolet warna merah.
Data yang dihimpun detikJatim, terduga pelaku pengiriman detonator tersebut diketahui bernama Mastur. Polisi menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan seorang residivis dalam perkara serupa.
Sumber : Detik