news

Polda Kaltara Tangkap Penyelundup Sabu 6 Kilogram di Perairan Tarakan

14 Mar 2024

Tim gabungan Ditpolairud dan Ditresnarkoba Polda Kaltara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 6.073,69 gram yang dibawa tersangka S dan MS menggunakan speedboat di perairan Juata Laut Tarakan.

 

Kronologi penangkapan bermula Rabu 06 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu personil Ditpolairud mendapat informasi dari Ditresnarkoba adanya rencana pengiriman sabu dari Sebatik, Nunukan menuju kota Tarakan.

 

Dari informasi itu, personel Ditpolairud bersama Ditresnarkoba Polda Kaltara melakukan patroli dan pemantauan di sekitar perairan Juata Laut Tarakan menggunakan speedboat.

 

Kemudian terjadi aksi kejar-kejaran, karena speedboat yang diduga membawa sabu melarikan diri. Dari  pengejaran sekitar 10 menit speedboat yang diduga membawa sabu berhasil dihentikan dan digeledah. Polisi menemukan satu tas punggung warna hitam merk Nike berisi 6 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan bungkusan teh warna hijau merk Guanyinwang milik S dan MS.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, S alias DD (25) dan MS (22) mengaku diminta B untuk mengambil narkotika jenis sabu dari Tawau, Sabah, Malaysia dan dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta jika berhasil membawa sabu itu ke Tarakan.

 

Masih berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya telah 3 kali diminta B untuk mengantar sabu ke Tarakan. Pertama dilakukan awal tahun 2023 dengan berat sabu 2 kilogram, kemudian berlanjut bulan Oktober 2023 dengan berat 2 kilogram.

 

sumber: www.niaga.asia/polda-kaltara-tangkap-penyelundup-sabu-6-kilogram-di-perairan-tarakan/


Arsip Berita