Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Maritim Bintulu pada hari Minggu, 21 April 2024, menahan sebuah kapal penangkap ikan berbendera asing karena diduga melanggar perbatasan perairan Malaysia sekitar 80 mil laut barat laut Tanjung Kidurong.
Direktur Zona Maritim Bintulu Kapten Maritim Mohd Iszuadi Mohamad Hasan mengatakan enam kapal penangkap ikan asing telah terlihat di daerah tersebut sebelum terjadinya penangkapan.
Satu kapal berhasil ditangkap setelah 5 jam pengejaran. Di atas kapal, terdapat tiga awak kapal asing yang terdiri dari seorang nakhoda berkewarganegaraan Vietnam dan dua awak kapal asal Kamboja.
Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen sah terkait kapal tersebut dan izin memasuki perairan Malaysia. Tidak ada ikan yang ditemukan di kapal tetapi mereka menemukan peralatan memancing seperti jaring dan tali.
sumber: www.theborneopost.com/2024/04/23/mmea-bintulu-detains-foreign-fishing-vessel-for-encroaching-into-msian-waters/