news

Malaysia Tahan Kapal Diduga Jarah Bangkai Kapal PD II

5 Jul 2024

Kapal keruk Tiongkok yang dicurigai menjarah dua kapal karam Angkatan Laut Kerajaan Inggris pada Perang Dunia II (PD II) tahun lalu telah ditahan oleh otoritas maritim Malaysia.

 

MV Chuan Hong 68 dan seluruh awaknya ditahan karena pelanggaran dokumen termasuk izin pelabuhan dan membawa 60 kontainer LPG yang tidak terdaftar dan bukan karena penjarahan ilegal.

 

Penyelidik Malaysia sedang menyelidiki mengapa dan dengan cara apa Chuan Hong 68 diberikan izin untuk melakukan operasi penyelamatan pada MV Armada pada bulan Februari dan sebuah bangkai kapal yang diidentifikasi sebagai “Maritime Fidelity” pada bulan September 2023, keduanya di lepas pantai Johor.

 

Dugaan penjarahan yang dilakukan Chuan Hong 68 terhadap dua kapal perang tersebut untuk diambil perlengkapan baja, aluminium, dan kuningannya terjadi pada Mei 2023. Karena logam-logam ini diproduksi sebelum penggunaan dan pengujian senjata nuklir, maka logam-logam tersebut dianggap bernilai tinggi dalam manufaktur yang sangat terspesialisasi.

 

Pihak berwenang Malaysia menahan awak MV Chaun Hong 68 pada 1 Juli 2024. 

 

Pada bulan Mei 2023, sebelum operasi penyelamatan kedua dimulai, pihak berwenang Malaysia menahan Chuan Hong 68 di perairan yang sama karena diduga menghancurkan dan memindahkan puing-puing kapal perang Angkatan Laut Kerajaan Inggris HMS Prince of Wales dan kapal penjelajah perang HMS Repulse.

 

Keduanya ditenggelamkan oleh pembom Jepang selama invasi Semenanjung Malaya pada bulan Desember 1941, beberapa hari setelah serangan terhadap Pearl Harbor.

 

sumber: news.usni.org/2024/07/04/chinese-ship-suspected-of-raiding-world-war-ii-wrecks-detained

 


Arsip Berita